Selasa, 23 Juli 2013

PARA ULAMA' AHLUSSUNNAH tentang syiah

PARA ULAMA' AHLUSSUNNAH tentang syiah
1. Imam Syafi'i : - Dari Yunus bin Abdila’la, beliau berkata:
- "Saya telah mendengar asy-Syafi’i, apabila disebut nama Syi’ah Rafidhah, maka ia mencelanya dengan sangat keras, dan berkata: “Kelompok Terjelek!”. [al Manâqib, karya al Baihaqiy 1/468]
- "Saya belum melihat seorang pun yang paling banyak bersaksi palsu dari Syi’ah Rafidhah". [Adâbus Syâfi’i, hlm. 187, al Manaqib karya al baihaqiy 1/468 dan Sunan al Kubrâ 10/208]
- Asy-Syafi’i berkata tentang seorang Syi’ah Rafidhah yang ikut berperang: “Tidak diberi sedikit pun dari harta rampasan perang, karena Allâh Ta'ala menyampaikan ayat fa’i (harta rampasan perang), kemudian menyatakan: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, …”. (Qs. al-Hasyr/59 : 10) maka barang siapa yang tidak menyatakan demikian, tentunya tidak berhak (mendapatkan bagian fa’i). [at Thabaqât 2/117] 2)

2. Al-Imam ‘Amir Asy-Sya’bi berkata: “Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syi’ah.” (As-Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin Al-Imam Ahmad)

3. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar, beliau berkata: “Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya: “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata: “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253)

4. Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i, telah disebut di atas.

5. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal)

6. Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Bagiku sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmi, dan Rafidhi atau di belakang Yahudi dan Nashara (yakni sama-sama tidak boleh -red). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan tidak dimakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hal. 125) 7) Al-[truncated by WhatsApp]

0 komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah Yang Baik Dan Layak Dikonsumsi Oleh Publik.
NO SARA, SPAM, Dan Sejenisnya.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
™Thank You For Your Visiting Our Blog And Hopefully Useful To You™